
Artikel di bawah ini akan membahas tentang harga wajar saham SPTO (PT Surya Pertiwi Tbk) tahun 2022 berdasar Laporan Keuangan Q1 2022 yang diawali dengan
1. Sekilas laporan keuangan,
2. Kinerja saham
3. Rasio penting dan
4. Kesimpulan
1. Sekilas Laporan Keuangan
PT Surya Pertiwi Tbk atau SPTO sudah merilis laporan keuangan periode Q1 tahun 2022 dengan hasil yang standar saja jika melihat dari sisi EPS karena EPSNya tetap di Q1 2021 dengan Q1 2022 yaitu Rp 19.
Pendapatan naik sebesar 20.6% dari Rp 556.4 miliar menjadi Rp 671.6 miliar.
Kenaikan pendapatan juga diikuti dengan kenaikan beban pokok pendapatan yang naik sebesar 26.3% dari Rp 384.6 miliar di tahun 2021 menjadi Rp 485.6 miliar di q1 tahun 2022 sehingga laba bruto periode 2022 naik menjadi Rp 185.9 miliar dibanding Q1 2021 sebesar Rp 171.8 miliar atau kenaikan sebesar 8.1%
Untuk laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk periode Q1 tahun 2022 sebesar Rp 50.9 miliar atau turun dari Rp 51.4 miliar atau penurunan sebesar 0.9%.
2. Kinerja Saham
Jika kita melihat pendapatan SPTO yang naik hingga 20.6% maka seharusnya harga saham SPTO paling tidak juga mengalami kenaikan.
Namun bursa saham bukanlah hubungan sebab akibat sehingga walopun pendapatan naik, eps stabil, harganya malah sideways bahkan cenderung turun di kisaran 3.91%.
Jelas ini justru menjadi kabar bahagia bagi para investor yang sudah memiliki saham SPTO atau investor yang mau masuk ke saham ini.
3. Rasio-Rasio Penting
Harga : 615 (harga tanggal 14/06/2022)
EPS : 75 (annualized)
Book Value : 506 (annualized)
Harga Wajar : 924 (Graham Number)
MOS : 33%
PEG Ratio : –
PER : 8.15
PBV : 1.21
GPM : 27.69%
NPM : 7.58%
ROE : 14.88%
4. Kesimpulan
Jika menggunakan EPS 75 dan Book Value 506 maka harga wajar saham SPTO menurut Graham Number sebesar 924 berbanding dengan harga sekarang 615.
Artinya SPTO masih undervalue.
Value : Ya
Growth : Ya
Core : Tidak
Belajar Langsung Analisa Value Investing GRATIS Via Telegram di
Temukan Saham Fundamental Bagus, Undervalue dan Di Bawah Rp 1000/ lembar
Sumber :