
Jika teman-teman kemaren membaca berbagai artikel di media dan mengikuti RUPST PTBA tentang pembagian dividen maka teman-teman seharusnya bertanya-tanya kok bisa dividen PTBA berubah.
Sebenarnya direksi PTBA sudah menetapkan Dividen Payout Ratio PTBA sebesar 50% saja atau kisaran Rp 343/ lembar saham.
Namun tiba-tiba ada seseorang yang memveto dan memberikan usulan jika PTBA harus membagikan 100% laba tahun 2021 atau DPR sebesar 100% atau sehingga dividen final PTBA untuk tahun buku 2021 sebesar Rp 687 per lembar saham.

Siapakah orang tersebut dan kenapa bisa memveto keputusan direksi?
Sebelum membahas lebih dalam teman-teman bisa menyimak cuplikan video di bawah ini
Bapak yang mengusulkan menurut kami (kalo salah mohon dikoreksi) adalah Bapak Danny Praditya. Beliau merupakan perwakilan dari PT Indonesia Asahan Alumunium (PERSERO) yang saat ini menjabat sebagai Direktur Operasi dan Portofolio MIND ID.
Siapakah PT Indonesia Asahan Alumunium itu?
Apa hubungannya dengan PTBA, ANTM dan TINS?
Kita akan mulai dengan sejarahnya hingga ada MIND ID dan hubungannya dengan PTBA, ANTM dan TINS (Sumber di bawah artikel)
PT Indonesia Asahan Aluminium didirikan pada tanggal 6 Januari 1976 di Jakarta. Saat didirikan, Inalum merupakan perusahaan patungan antara pemerintah Republik Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium (NAA) yang merupakan gabungan dari 12 perusahaan penanam modal dan Pemerintah Jepang.
Tujuan didirikannya adalah sebagai perusahaan yang membangun dan mengoperasikan Proyek Asahan, yaitu PLTA dan Pabrik Peleburan Aluminium Asahan. Sebelumnya, Perjanjian induk tentang Proyek Asahan ini ditandatangani di Tokyo pada tanggal 7 Juli 1975.
Pemutusan kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan Konsorsium Perusahaan Jepang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2013. Kemudian, secara de jure Inalum resmi menjadi BUMN pada tanggal 19 Desember 2013.
Pemerintah Indonesia secara resmi menandatangani pengalihan sahamnya di PT Freeport Indonesia kepada kepada PT INALUM (Persero) pada tanggal 27 November 2017. Momentum ini sekaligus sebagai pernyataan bahwa Inalum merupakan Holding Industri Pertambangan resmi. Selain Freeport, anak usahanya antara lain perusahaan Antam, Bukit Asam, dan Timah.
Mengutip dari blog https://rioalfajri.blogspot.com/, pendirian holding tambang ini membuat ketiga emiten ini tidak lagi menjadi BUMN, melainkan mereka tergabung dalam sebuah holding pertambangan di bawah pimpinan PT Inalum (Persero).
Dengan ini pemerintah RI hanya memiliki 1 saham seri A Dwi Warna pada ketiga perusahaan tersebut. Sementara PT Inalum (Persero) yang menjadi induk holding pertambangan jadi memiliki mayoritas saham seri B-nya. Sebagai contoh saham seri B yang dimiliki PT Inalum adalah 1 milyar lebih saham PT Timah (TINS) dan 1 milyar lebih saham PT Bukit Asam (PTBA).
Saham Seri A Dwiwarna ini merupakan saham khusus Negara Republik Indonesia yang memberikan hak istimewa pada pemegang saham, di antaranya menyetujui persetujuan rapat umum pemegang saham serta menyetujui perubahan permodalan perusahaan.
Tapi ini bukan berarti pemerintah tidak punya kendali lagi terhadap ketiganya. Justru karena 100% saham PT Inalum dimiliki pemerintah otomatis kendali penuh ada di tangan pemerintah. Hanya saja kali ini ANTM cs hanya menjadi “anak perusahaan” saja.
Bahkan, di keputusan RUPSLB kemarin ((29/11/2017) sangat ditekankan oleh pimpinan rapat (Komisaris Utama Emiten) bahwa tiga emiten ini masih punya kewajiban yang sama dalam hal penyetoran hasil keuntungan perusahaan ke negaea. Tentu slogan BUMN hadir untuk Negeri tetap menjadi motor utama penggerak mereka.
Lalu apa untungnya terbentuknya Holding Tambang ini?
Saat pertanyaan ini diajukan di RUPSLB PT Timah, Direktur Utama PT Timah, M. Riza Pahlevi Tabrani, mengatakan ada beberapa keuntungan dibuat holding ini. Keuntungan tersebut di antaranya :
1. Biaya-biaya akan lebih efisien karena ketiga emiten ini bisa lebih luwes untuk saling bekerjasama. Contohnya adalah untuk biaya ekspolarasi.
2. Freeport kemungkinan akan bergabung juga di holding ini. (Freeport Indonesia memang bergabung dengan PT Inalum ini)
3. Bisnis Hilir produk tambang bisa lebih difokuskan guna menambah nilai guna hasil pertambangan masing-masing emiten.
4. Adanya semangat kemajuan bersama di antara masing-masing emiten di holding ini sehingga ketika ada yang tertinggal bisa kita dukung bersama.
Siapakah MIND ID?
Pada tanggal 17 Agustus 2019, INALUM sebagai Holding menghadirkan identitas baru yang membedakan antara fungsi Holding dan fungsi operasional peleburan aluminium dan saat ini anak usaha dari MIND ID ini adalah sebagai berikut
Sudah paham kan kenapa kemaren PT Indonesia Asahan Alumunium memveto usulan direksi PTBA terkait dividen? Karena PT INALUM merupakan pemegang saham terbesar PTBA mewakili Pemerintah Indonesia.
Sekadar informasi bahwa Direktur Utama Holding Industri Pertambangan atau MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan sudah mendapat persetujuan dari pemerintah terkait pemisahan atau split off PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dengan holding pertambangan MIND ID.
“Kami baru dapat sinyal bahwa izin prakarsa sudah disetujui oleh pemerintah, restrukturisasi dari Inalum dan pemecahan MIND ID sendiri kita lakukan di kuartal III atau kuartal IV tahun ini,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (25/5/2022).
Dengan demikian, MIND ID akan menjadi murni sebagai investment holding dan Inalum menjadi perusahaan terpisah untuk menjalankan operasi.
Belajar Langsung Analisa Value Investing GRATIS Via Telegram di
Temukan Saham Fundamental Bagus, Undervalue dan Di Bawah Rp 1000/ lembar
2. https://rioalfajri.blogspot.com/
4. https://www.cnbcindonesia.com/