
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menyetujui pembagian dividen 25 persen atau setara Rp2,72 triliun untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan dengan memperhatikan komposisi saham milik pemerintah 60 persen, maka BNI akan menyetorkan dividen senilai Rp1,63 triliun ke kas umum negara. Sementara itu, atas kepemilikan 40 persen publik nilainya Rp1,09 triliun akan diberikan ke pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan masing-masing.
Royke menambahkan bahwa nilai dividen 2021 kali ini naik 3,3 kali lipat dari dividen tahun lalu yang sebesar Rp820,1 miliar. Dengan demikian nilai dividen kali ini Rp146 per saham, naik 3 kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp44 per saham.
Royke melanjutkan, pada tahun lalu pemerintah mendapatkan porsi dividen senilai Rp492,58 miliar ke rekening kas umum negara dan publik mendapat Rp327 miliar. Lalu, dividen bagian publik atas kepemilikan 40 persen saham tercatat senilai Rp 327,52 miliar.
Berikut jadwal pembagian dividen BBNI
Cumdate
– Pasar regular dan negosiasi pada 23 Maret 2022
– Pasar tunai pada 25 Maret 2022
Exdate
– Pasar regular dan negosiasi pada 24 Maret 2022
– Pasar tunai pada 28 Maret 2022
Recording Date
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen pada 25 Maret 2022
Pembayaran dividen
Tanggal pembayaran dividen pada 14 April 2022
Sumber :
1. https://finansial.bisnis.com/
2. https://finansial.bisnis.com/